BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id-Pemerintah Kabupaten Banjarnegara bersiap untuk melakukan deklarasi 100 persen Open Defecation Free (ODF) atau stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) pada tahun 2023.
Namun, dari hasil verifikasi lapangan yang dilakukan oleh tim dari Pemerintah Provinsi Jateng, masih ditemukan sebagian kecil masyarakat Banjarnegara yang BABS di sejumah titik. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara diminta segera melakukan perbaikan demi tercapainya 100 persen DOF.
Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto mengatakan, verifikasi lapangan dari provinsi ini sebagai tindak lanjut hasil verifikasi administrasi yang telah dilaksanakan sebelumnya. Dia pun menyambut baik dan mempersilakan tim verifikator untuk melakukan tinjauan lapangan serta siap membantu mefasilitasi pelaksanaan dari awal hingga akhir.
"Saya berharap segala upaya dan langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam percepatan pencapaian ODF mendapatkan apresiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sehingga Kabupaten Banjarnegara pada bulan Juli 2023 ini bisa melaksanakan deklarasi ODF 100 persen," katanya
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara, dr Latifa Hesti Purwaningtyas menyampaikan kegiatan verifikasi ini untuk melihat kesesuaian capaian ODF di lapangan. Sedangkan untuk lokasi verifikasi sudah dipilih delapan desa dari delapan kecamatan di wilayah Kabupaten Banjarnegara.
"Delapan desa tersebut, yakni Desa Karangsari Kecamatan Pejawaran, Sijenggung Kecamatan Banjarmangu, Kaliurip Kecamatan Madukara, Tlagawera Kecamatan Banjarnegara, Twelagiri Kecamatan Pagedongan, Majalengka Kecamatan Bawang, Desa Wanadadi Kecamatan Wanadadi dan Tanjunganom Kecamatan Rakit," katanya.
Ketua Tim Verifikasi Jawa Tengah, Yuni Rahayuningtyas mengatakan, Pemkab Banjarnegara sudah menyampaikan segala administrasinya. Dari situ Banjarnegara sudah mengklaim 100 persen akses untuk jamban sehat.
"Klaim tersebut kita buktikan melalui kunjungan ke lokasi yang menjadi fokus penilaian. Bila tim verifikasi menemukan hal yang tidak sesuai dengan kriteria akses jamban sehat maka harus ditindaklanjuti secepatnya," katanya.
Dari hasil cek lapangan yang dilakukan, tim verifikasi mengakumulasi data yang diperoleh dan mendapatkan hasil masih ada warga yang buang air besar sembarangan (BABS).
"Sebanyak 657 Kepala Keluaraga (KK) di delapan desa sudah kita lakukan verifikasi dan mendapatkan 503 KK sudah permanen jamban sehatnya, semi permanen ada 9 KK, yang numpang 114 KK dan masih ada 31 KK BAB sembarangan," katanya.
Meskipun ada temuan di lokasi, namun Yuni menilai jumlahnya sedikit Dia meminta Pemkab Banjarnegara untuk segera menanganinya.
"Angkanya sangat kecil, sehingga kami masih tetap optimistis Pemkab Banjarnegara mampu menangani masalah ini sebelum deklarasi ODF 100 persen tahun ini," katanya.
Editor : Adel
Artikel Terkait