BANJARNEGARA,banjarnegara.inews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara resmi mengumumkan rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024. KPPS adalah petugas yang bertugas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh desa dan kelurahan.
Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara, M Syarif SW, menyampaikan bahwa pengumuman rekrutmen telah dilakukan oleh KPU bersama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) kepada masyarakat. “Tahapan pengumuman rekrutmen KPPS dimulai dari 17 hingga 21 September 2024, sedangkan penerimaan pendaftaran berlangsung mulai 17 hingga 28 September 2024. Pendaftaran dilakukan di PPS setiap desa/kelurahan,” ujar M Syarif.
Menurut Syarif, setiap TPS membutuhkan tujuh orang anggota KPPS. Dalam Pilkada Serentak 2024, Kabupaten Banjarnegara memiliki total 1.675 TPS, termasuk satu TPS khusus. “Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses pengumuman resmi di website KPU Banjarnegara atau langsung mendatangi PPS di desa atau kelurahan masing-masing,” tambahnya.
Editor : Adel
Artikel Terkait