360 Botol Miras Diamankan Satpol PP Banjarnegara Saat Akan Didistribusikan

Syarif TM
Satpol PP Banjarnegara berhasil mengamankan 360 botol miras yang akan diedarkan di wilayah Kabupaten Banjarnegara. Foto. dok iNewsBanjarnegara

BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id-Ratusan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarnegara saat melakukan operasi di wilayah Kecamatan Mandiraja, Rabu (6/9/2023).

Ratusan botol miras ini berhasil diamankan dari sebuah mobil box yang akan didistribusikan di wilayah Kabupaten Banjarnegara. Ratusan botol miras ini diangkut dari wilayah Kabupaten Banyumas dan akan didistribusikan di Banjarnegara.

Ratusan botol miras yang berhasil diamankan Satpol PP tersebut merupakan pesanan dari pedagang miras di Banjarnegara. Penyitaan tersebut dilakukan setelah sebelumnya Satpol PP Banjarnegara mendapatkan informasi terkait pengiriman miras dari wilayah Kabupaten Banyumas.

Plt Kasatpol PP Banjarnegara Esti Widodo mengatakan, operasi ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang resah dengan peredaran miras di wilayahnya, tak hanya itu Satpol PP Banjarnegara juga mendapatkan informasi terkait adanya pengiriman ratusan botol miras ke Banjarnegara dengan menggunakan mobil box, setelah sampai di lokasi ternyata benar mobil tersebut mengangkut miras.

"Kita amankan mirasnya, kemudian pengemudi kami bawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan terkait pengiriman miras ini," ujarnya.

Menurutnya, operasi miras ini merupakan satu komitmen Satpol PP Banjarnegara dalam menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman, khususnya dalam memberantas peredaran miras di Kabupaten Banjarnegara.

"Dari pengakuan drivernya ini sudah beberapa kali mengirimkan miras ke Banjarnegara, namun baru pertama kali tertangkap oleh kami," ujarnya.

Dikatakannya, dalam kegiatan ini, Satpol PP Banjarnegara setidaknya berhasil mengamankan 360 botol miras merek tertentu. Saat ini ratusan botol miras ini diamankan di kantor Satpol PP Banjarnegara.
Satpol PP juga terus melakukan penertiban terkait peredaran miras yang ada di Banjarnegara sesuai dengan Peraturan Daerah tentang peredaran khomer atau minuman beralkohol di Banjarnegara.

"Kami akan terus melakukan operasi ke berbagai wilayah, kegiatan ini sebagai langkah penegakan Peraturan Daerah. "Kami berharap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga ketertiban umum dan tidak lagi mengedarkan miras di Banjarnegara," ujarnya.

Editor : Adel

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network