BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id-Upaya pencegahan tindak pidana korupsi terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, termasuk dengan menghadirkan Dewan Pembina Komunitas Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (KOMPAK API) Jawa Tengah sebagia narasumber dalam sosialisasi anti korupsi yang dilakukan oleh Inspektorat Banjarnegara.
Sosialisasi yang dilakukan inspektorat Banjarnegara bersama dengan KOMPAK API ini diikuti oleh beberapa unsur pemerintahan, mulai dari unsur pimpinan DPRD, para direktur BUMD, serta kepala dinas dan camat se Kabupaten Banjarnegara.
Pada kesempatan ini, inspektorat Banjarnegara menghadirkan dua narasumber, yakni dewan pembina dari KOMPAK API Jateng Kunto Nugroho Hari Putranto dan Eva Pratama Nur Fitrianto, Pejabat Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah dari Inspektorat Jawa Provinsi Jawa Tengah sebagai narasumber.
Inspektur Kabupaten Banjarnegara Agung Yusianto mengatakan, sosialisasi ini sengaja dilakukan sebagai upaya untuk menanamkan pemahaman kepada penyelenggara negara dan seluruh stakeholder guna mendorong upaya pencegahan korupsi dan gratifikasi, termasuk upaya menegakkan budaya dan nilai-antikorupsi, khususnya bagi pejabat OPD, BUMD, DPRD, dan dunia usaha di Kabupaten Banjarnegara.
"Ini bagian dari upaya kami dalam meningkatkan pengetahuan dan penanaman perilaku antikorupsi sebagai tindakan preventif terhadap tindak korupsi di kalangan pejabat dan masyarakat," katanya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto mendukung penuh perilaku antikorupsi dalam penyelenggaraaan pemerintahan sebagai bentuk loyalitas serta pengabdian kepada negara .
"Mari kita jadikan budaya antikorupsi sebagai bentuk loyalitas kepada negara. Saya berharap tidak terjadi permasalahan hukum yang menimpa ASN dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara," katanya.
Tak hanya itu, Pj bupati Banjarnegara juga meminta pasa seluruh jajaran OPD, camat berserta jajaran serta pemerintahan desa untuk meningkatkan peran serta pencegahan tindak pidana korupsi, diharapkan dengan peningkatan pengetahuan ini di Banjarnegara tidak sampai terjadi penyimpangan pengelolaan APBD yang berindikasi pada tindak pidana serta terciptanya pelayanan publik yang berintegritas yang bebas dari tindak pidana korupsi.
Sementara itu, dalam materinya Kunto Nugroho Hari Putranto, mengajak seluruh peserta untuk menjauhi praktik korupsi. Karena korupsi dan gratifikasi secara nyata telah menyengsarakan rakyat.
Sebab akibat adanya praktik tersebut menjadikan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap integritas negara, lembaga-lembaga, dan pejabat-pejabatnya. "Karena itu, mari kita ciptakan pemerintahan bersih, dengan memegang teguh pakta integritas sebagai pejabat yang mengemban amanat rakyat," katanya.
Menurutnya, pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa juga membutuhkan peningkatan peran pengawasan internal yang memadai di lingkungan pemerintahan.
Editor : Adel
Artikel Terkait