BANJARNEGARA,iNewsbanjarnegara.id- Kabar baik bagi warga Banjarnegara, kini pengusulan mendaftar jadi penerima bantuan sosial tidak harus melalui pemerintah desa tapi cukup melalui website DinsosPPPA Banjarnegara yaitu https://dinsospppa.banjarnegarakab.go.id/.
Kepala DinsosPPPA Banjarnegara, Aditya Agus Satria mengatakan, melalui link tersebut, warga bisa mengusulkan bantuan PKH atau lainnya untuk dirinya sendiri ataupun untuk orang lain termasuk juga mengusulkan pembatalan bantuan jika menganggap bantuan tersebut tidak layak atau salah sasaran,"katanya, Selasa (7/11/2023). Menurut Adit, dalam kolom pengusulan tersebut, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dan diunggah dalam kolom tersebut. Namun, syarat yang paling utama adalah, setiap pengusul harus menyertakan nama dan NIK sesuai KTP. Dan pengusul juga dapat melacak perjalanan usulannya di link tersebut. Selain pengusulan bantuan Kemensos, juga bisa membuat aduan lainnya seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak juga pengusulan reaktivasi KIS PBI.
Webiste tersebut,kata Aditya, merupakan sistem layanan sosial masyrakat terpadu dan aplikasi tersebut merupakan portal bagi masyarakat Banjarnegara untuk menyampaikan usulan layanan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan serta pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) melalui PUSKESOS (Pusat Kesejahteraan Sosial Terpadu) Dinsos PPPA Kabupaten Banjarnegara.(fan)
Editor : Adel
Artikel Terkait