PURWOREJO,iNewsBanjarnegara.id-BPJS Kesehatan terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat tentang pentingnya memiliki dan ikut program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kali ini, BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi terhadap masyarakat di Desa Wirun, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Dany Saputro mengatakan, sosialisasi ini merupakan satu bagian dari upaya BPJS untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat, termasuk hak dan kewajiban pagi peserta JKN.
"Ada hak dan kewajiban, dan ini yang harus dipahami bersama, termasuk prosedur pelayanan bagi peserta program JKN," katanya.
Menurutnya, JKN merupakan satu upaya bagi setiap warga negara dalam hal kebutuhan pelayanan kesehatan, iuran jiga menjadi kewajiban bagi peserta, hal ini sudah diatur dalam Undang-undang No 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial.
"Ada tiga alasan yang paling mendasar untuk bergabung sebagai peserta JKN, yakni sebagai protection, sharing, dan compliance. Sebenarnya sistem ini di masyarakat Indonesia sudah berjalan dari zaman dahulu. Para pendiri negara kita sering menyebutnya dengan gotong royong. Nilai-nilai inilah yang diambil untuk pengelolaan program JKN ini," katanya.
Dikatakannya, hingga saat ini, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Purworejo per Desember 2023, telah mencapai 96,75 persen. Itu artinya, ada 774.690 jiwa penduduk telah terdaftar JKN dari total jumlah Penduduk Purworejo yang berjumlah 806.374 jiwa. Menyisakan kurang lebih 31.684 jiwa yang terus didorong untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta JKN.
"Terdaftar menjadi peserta JKN itu penting, namun yang tidak kalah penting adalah memastikan status kepesertaannya agar selalu aktif. Dengan begitu, tidak lagi khawatir jika sewaktu-waktu digunakan untuk akses pelayanan kesehatan," katanya.
Editor : Adel
Artikel Terkait