BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id-Upaya peningkatan keamanan di dalam Rutan Tahanan (Rutan) Banjarnegara terus dilakukan, termasuk dengan merazia kamar warga binaan Rutan Banjarnegara.
Razia terhadap kamar warga binaan ini dilakukan untuk mencegah adanya barang terlarang masuk ke dalam kamar yang dibawa oleh warga binaan, termasuk pencegahan masuknya narkoba di RUtan Banjarnegara.
Razia terhadap warga binaan dan kamar Rutan Banjarnegara ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan keamanan dan deteksi dini gangguan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Banjarnegara.
Dipimpin langusng oleh Kepala Satuan Pengamanan Rutan Banjarnegar Suparno dan sejumlah jajaran staf pengamanan Rutan Banjarnegara, petugas mencari barang terlarang dalam Rutan Banjarnegara seperti ponsel, obat-obatan terlarang, narkoba, serta sejumlah barang membahayakan lain.
Kepala Rutan Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma melalui Kepala Satuan Pengamanan Rutan Banjarnegara Suparno mengatakan, penggeledahan kamar warga binaan ini merupakan satu langkah positif dalam pencegahan tindak kejahatan dalam rutan, termasuk tindakan antisipasi pencegahan masuknya obat-obatan terlarang dalam rutan.
"Hasil razia kemarin, petugas hanya menemukan 10 buah paku, 1 buah jarum, 14 korek api, 1 buah kaca, 1 buah pinset, 3 buah lempengan besi. Kami tidak menemukan HP maupun barang terlarang di dalam kamar warga binaan," ujarnya.
Menurutnya, barang-barang tersebut kemudian dikumpulkan dan diserahkan pada pimpinan sebagai laporan yang nantinya akan dimusnahkan sesuai dengan petunjuk dari pimpinan. Dia juga berharap dari penggeledahan kamar warga binaan di Rutan Banjarnegara ini juga bisa memberikan kenyamanan bagi sesama warga binaan.
"Ini bagian dari langkah antisipasi dan deteksi dini sebagai bagian integral dari upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban dalam rumah tahanan serta pencegahan peredaran barang terlarang di lingkungan rutan," katanya.
Editor : Adel
Artikel Terkait