BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id-Sebagia bagian dari pembinaan mental dan kepribadian bagi warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Banjarnegara dalam meningkatkan kesadaran bernegara, para warga binaan ini dilatih tentang bela negara oleh prajurit TNI dari Kodim 0704 Banjarnegara.
Pelatihan dan pembinaan tentang bela negara dan pembinaan mental kepribadian para warga binaan ini merupakan bagian dari pembinaan yang holistik kepada para narapidana, sehingga nantinya para warga binaan ini dapat menjadi individu yang lebih baik dalam berbangsa dan bernegara.
Kepala Rutan Banjarnegara Bima Ganesha mengatakan, dengan pembinaan ini, diharapkan para warga binaan Rutan Banjarnegara ini bisa menjadi pribadi yang lebih baik, memiliki kesadaran akan pentingnya berkontribusi dalam membangun bangsa, serta dapat berintegrasi kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
"Dari kegiatan ini, kami berharap dapat terbangun mental warga binaan yang mandiri serta mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik, termasuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta membentuk kesiapan para warga binaan sebagai warga negara yang siap untuk membela negara Indonesia dalam berbagai bidang," katanya.
Menurutnya, momentum ini merupakan satu titik balik dalam membangun kapasitas pribadi warga binaan, dimana program pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara atau kesadaran bela negara menjadi hal penting bagi seluruh warga negara. Sehingga dari kegiatan ini diharapkan mampu menginternalisasi kembali nilai-nilai nasionalisme, ideologi negara serta menanamkan rasa turut bertanggung jawab dalam usaha bersama membangun bangsa.
Sementara itu, pemateri dari Kodim 0704 Banjarnegara Kapten Inf Imam Haryitno memberikan berbagai materi tentang kebangsaan, mulai dari sejarah bangsa indonesia, serta lagu kebangsaan negeri ini.
Indonesia merupakan negara besar dengan letak geografis yang strategis, penduduk besar, wilayah luas dengan beraneka ragam suku dan bahasa, serta memiliki kekayaan yang luar biasa. Kebesaran itulah yang menyebabkan Indonesia tidak lepas dari masalah atau ancaman dari dalam maupun luar negeri. Masalah dan ancaman tersebut dapat melalui aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan, dan sosial budaya.
"Bela negara ini sudah diatur dalam pasal 27 ayat 3 UUD 45, dimana setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Artinya ini menjadi penting sebagia bagian dari menumbuhkan rasa cinta dan bangga terhadap bangsa," katanya.
Editor : Adel
Artikel Terkait