HBP ke 60 2024, Ini Pesan Karutan Banjarnegara

Syarif Tahmid
Upacara puncak peringatan HBP ke 60 di Rutan Banjarnegara.

BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id-Meski dilakukan secara sederhana, puncak peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Rumah Tahanan (Rutan) Banjarnegara berlangsung khidmat.
Memasuki usia ke 60, Kepala Rutan Banjarnegara Bima Ganesha mengatakan bahwa, peringatan HBP yang mengambil tema 'Pemasyarakatan Pasti Berdampak' ini menjadi satu pemacu bagi insan Pemasyarakatan dalam meningkatkan pelayanan masyarakat, termasuk terhadap warga binaan.

Dalam sambutannya, Karutan Banjarnegara mengajak semua insan pemasyarakatan mulai dari PIPAS, Dharma Wanita Persatuan, hingga warga binaan untuk terus meningkatkan kinerja dan sinergitas demi pelayanan terbaik pada masyarakat sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

"Sejumlah rangkaian kegiatan sudah dilakukan, kami ucapkan terimakasih pada semua pihak yang terlibat dalam berbagai kegiatan dalam rangka HBP ke 60 tahun 2024 ini," katanya.

Sementara itu, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Karutan Banjarnegara Bima Ganesha, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, perjalanan panjang Pemasyarakatan selama 60 tahun harus memastikan kehadirannya sebagai bagian subsistem peradilan pidana yang mengawal dari tahap pra-ajudikasi, ajudikasi, sampai dengan pasca ajudikasi. 

"Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI ke 60 bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjawab berbagai tantangan ke depan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor-1 Tahun 2003 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," latanya.

Melalui undang-undang tersebut, Karutan berpesan kepada jajarannya harus siap dengan berbagai perubahan paradigma pembinaan dan mengambil bagian untuk mentransisikan ini. Karena, pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan. 

"Pemasyarakatan telah memiliki peran yang sentra dalam upaya penjaminan hak pada mereka yang dikenakan upaya paksa, pembinaan bagi pelanggar hukum dan secara signifikan terlibat dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari engulangan tindak pidana," katanya. 

Editor : Adel

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network