Maju Pilkada, Dwi Suryanto Resmi Pensiun Dini dari ASN

Syarif Tahmid
Dwi Suryanto saat melakukan silaturahmi dengan masyarakat Banjarnegara.

BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id-Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Banjarnegara Dwi Suryanto mulai serius untuk memantapkan niatnya maju dalam bursa Pilkada serentak 2024.

Hal ini terlihat dari adanya pengajuan pensiun Atas Permintaan Sendiri (APS) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banjarnegara. Bahkan Dwi Suryanto sudah mengambil cuti tahunan sejak 17 Juli 2024.

Pengajuan pensiun dini Kepala BPPKAD Banjarnegara Dwi Suryanto ini juga dibenarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarnegara, bahkan dalam usulan yang diajukan Dwi Suryanto mulai pensiun per 1 Agustus 2024.

Berdasarkan catatan kepegawaian, Dwi Suryanto yang merupakan Kepala BPKAD Banjarnegara akan memasuki masa pensiun pada 2026, namun berkaitan dengan perkembangan dirinya yang berencana akan maju dalam kontestasi politik, maka yang bersangkutan mengajukan pensiun dini.

Pensiun dini yang diakukan Dwi Suryanto merupakan satu tekad dan niatan yang serius bagi dirinya untuk maju dalam kontestasi politik di Banjarnegara sebagai bakal calon bupati Banjarnegara periode 2024-2029.

Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarnegara Esty Widodo membenarkan jika ada surat pengajuan pensiun dini yang dilakukan oleh Kepala BPPKAD Banjarnegara, bahkan ASN atas nama Dwi Suryanto sudah mengajukan pensiun dini terhitung 1 Agustus 2024, dan yang bersangkutan juga mengambil cuti tahunan terhitung sejak 17 juli 2024 hingga 30 Juli 2024.

Menurutnya, sesuai dengan aturan ASN yang maju dalam Pilkada serentak wajib mengundurkan diri. Maka ketaatan terhadap aturan itu harus ditegakkan di lingkungan Pemkab Banjarnegara. Secara institusi, BKD Banjarnegara melakukan proses pensiun dini yang diajukan oleh Dwi Suryanto, terlebih hal ini menjadi hak individu yang bersangkutan untuk terjun dalam politik praktis.

"Surat tersebut sudah kami terima dan diproses. Kalau permintaan pensiun per 1 Agustus 2024," ujarnya.

Dikatakannya, dalam surat permintaan pensiun dini itu Diw Suryanto tidak secara gamblang menjelaskan bahwasanya alasan dirinya mengajukan permintaan itu lantaran keinginannya untuk berkontestasi dalam gelaran Pilkada. Namun, demikian semua pihak sudah paham dan bukan lagi menjadi rahasia bahwasanya yang bersangkutan memang akan maju dalam Pilkada Banjarnegara.

"Secara norma terpenuhi dan itu kan haknya," katanya.

Sementara itu, Dwi Suryanto mengaku jika pensiun dini ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan dirinya untuk maju Pilkada Banjarnegara, hal ini sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

"Saya sudah mengajukan pensiun dini, dan terhitung 17 Juli 2024, saya saya mengambil cuti tahunan hingga akhir Juli, sedangkan pensiun terhitung mulai 1 Agustus 2024," katanya.

Sebelumnya, Dwi Suryanto juga sudah mengambil formulir pada sejumlah partai politik sebagai satu syarat untuk dapat diusung sebagai bakal calon bupati pada Pilkada Banjarnegara Nopember mendatang.

Editor : Adel

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network