Legalitas Usaha Pariwisata Bukan Hanya Formalitas, Ini Keuntungannya

Jhodi
Disporapar Jawa Tengah berfoto bersama dengan sejumlah pelaku wisata di Kabupaten Banjarnegara

BANJARNEGARA,banjarnegara.inews.id - Sebagai upaya mendorong pengembangan sektor pariwisata, Disporapar Provinsi Jawa Tengah mengadakan program pembinaan intensif bagi para pelaku wisata. Salah satunya di Kabupaten Banjarnegara. 

Kepada para pelaku wisata di Banjarnegara, Koordinator Pengembangan Usaha Pariwisata Disporapar, Cahyo Danu, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan wisata serta menekankan pentingnya legalitas usaha. Hal ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memastikan pelayanan yang aman dan profesional bagi para wisatawan.

"Pentingnya legalitas usaha. Karena dapat meningkatkan kualitas layanan wisata dan tentunya bisa mendongkrak potensi wisata yang sudah ada," katanya.

Pembinaan ini menyasar pelaku wisata di Banjarnegara, yang dikenal sebagai Kota Dawet Ayu. Banjarnegara sendiri memiliki berbagai destinasi unggulan seperti Dieng dengan panorama alamnya yang menakjubkan, serta berbagai wisata budaya seperti upacara tradisional dan kesenian lokal memerlukan pengelolaan yang professional. Sehingga dapat terus menarik minat wisatawan. 

"Banjarnegara memiliki beragam potensi wisata yang sangat kaya. Mulai dari keindahan alam yang memukau, kekayaan budaya, dan kelezatan kuliner lokal menjadikan Banjarnegara salah satu destinasi yang menarik di Jawa Tengah untuk dikunjungi," katanya.

Cahyo menegaskan jika legalitas usaha pariwisata bukan hanya sekadar formalitas. Tetapi legalitas usaha ini merupakan komitmen terhadap standar kualitas dan keamanan layanan yang diberikan kepada wisatawan. "Legalitas usaha adalah wujud nyata dari tanggung jawab kita sebagai pelaku wisata untuk memberikan pelayanan terbaik. Ini juga menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan, baik dari wisatawan domestik maupun mancanegara," ujar Cahyo 

Ia juga menyampaikan melalui pembinaan ini, Disporapar tidak hanya memberikan edukasi mengenai prosedur legalitas usaha. Tetapi menawarkan pendampingan langsung bagi para pelaku usaha dalam meningkatkan kualitas layanan mereka. "Pelaku wisata dapat mengajukan izin kemudan nanti ada pendampingan kepada pelaku wisata," katanya.

Proses pengurusan izin usaha kini dapat dilakukan secara online, memudahkan pelaku wisata dalam mendapatkan legalitas yang diperlukan.  Dengan adanya pendampingan dari Disporapar, diharapkan para pelaku wisata dapat meningkatkan standar pelayanan, sehingga mampu bersaing dengan destinasi wisata lainnya di Indonesia.

Editor : Adel

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network