Penundaan Pengangkatan CP3K dan CASN , Pemkab Banjarnegara Ikuti Aturan Pusat

GH Cahyono
Kepala BKD (tengah) saat menemui perwakilan CPPPK Formasi 2024 didampingi PGRI, Rabu (12/3/2025)_dok PGRI Banjarnegara

BANJARNEGARA,banjarnegara.iNews.id - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarnegara, Esti Widodo, mengungkapkan bahwa Pemkab Banjarnegara sudah memproses usulan Nomor Induk Pegawai (NIP) P3K ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum adanya kebijakan penundaan tersebut.

Menurut Esti, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara telah menyatakan kesiapannya untuk mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2024 pada tahun 2025 ini. Namun, kebijakan baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengundurkan pengangkatan tersebut menjadi per 1 Maret 2026.

"Pada prinsipnya, untuk Kabupaten Banjarnegara sudah siap untuk mengangkat P3K formasi tahun 2024 pada tahun 2025 ini. Usulan NIP bagi mereka juga sudah kita proses ke BKN," ujar Esti Widodo pada Rabu (12/3/2025).

Namun, dengan adanya kebijakan baru dari Menpan RB yang mengundur pengangkatan P3K menjadi 1 Maret 2026, Pemkab Banjarnegara tidak memiliki pilihan lain selain mematuhi aturan dari pemerintah pusat.

Esti Widodo juga mengungkapkan rasa empati terhadap para honorer dan non ASN yang merasa kecewa dengan keputusan ini. Sebab, mereka telah mengabdi selama puluhan tahun dan sangat menantikan kepastian pengangkatan sebagai P3K. "Kami menghormati dan memahami kegalauan teman-teman non-ASN dengan adanya pengunduran ini, karena ini sudah dinantikan cukup lama oleh mereka yang telah mengabdi selama puluhan tahun," kata Esti.

Ketua Forum CPPPK Kabupaten Banjarnegara, Gemma Timur Kuncoro mengatakan, sangat memahami posisi BKD atau Pemkab Banjarnegara. "Jika sampai 17 Maret 2025 tidak ada pencabutan dari KemenPAN RB, kami tetap berangkat ke Jakarta untuk bergabung dan berjuang bersama dengan kawan kawan dari daerah lain," katanya, Rabu (12/3/2025). 

"Mereka berharap ada pertimbangan lebih lanjut mengenai kebijakan penundaan ini, mengingat dampaknya terhadap kesejahteraan tenaga honorer yang sudah lama menanti. Banyak hal yang harus diketahui oleh Pemerintah Pusat terkait bagaimana situasi hidup dan perjuangan dari kawan-kawan selama ini," katanya.

Terpisah, Ketua PGRI Kabupaten Banjarnegara, Heling Suhono mengatakan walaupun sudah ada keputusan dari pemerintah pusat, PGRI Banjarnegara tetap melakukan komunikasi dengan PGRI propinsi hingga pusat. "Kami sangat memahami kondisi kawan-kawan honorer atau non asn yang berjuang sudah lama dan pengangkatan P3K adalah harapan mereka terutama bagi yang punya masa kerja tinggal setahun atau bahkan beberapa bulan lagi," katanya. PGRI juga akan terus mensuport perjuangan tenaga honorer dan non ASN.

Editor : Adel

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network