Teror Pembacokan di Banjarnegara, Polisi Amankan 7 Tersangka

Syarif TM
Para pelaku teror pembacokan di Kabupaten Banjarnegara diamankan polisi.

BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id-Polres Banjarnegara akhirnya berhasil meringkus tujuh tersangka aksi teror dan pembacokan yang terjadi di Banjarnegara pada Senin (31/3/2024). Dari tujuh tersangka yang diamankan, tiga diantaranya masih di bawah umur.

Dalam aksinya, para pelaku ini nekat menghadang pengendara motor yang melintas dan melakukan penganiayaan secara random, bahkan para pelaku dan korban tidak saling kenal. Akibat tindakan brutal para pelaku, enam korban mengalami luka sayat dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska melalui Wakapolres Kompol Handoyo mengatakan, setelah kejadian tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran dan melakukan pemeriksaan para pemuda yang diduga terlibat dalam aksi teror tersebut, dan saat ini para pelaku harus mendekam di Mapolres Banjarnegara untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Para pelaku yakni DMA (30) warga Desa Kenteng, ANH (24) warga Desa Petambakan, Kecamatan Madukara, SEP (25) warga Kelurahan Krandegan, AFM (20) Kelurahan Kutabanjarnegara, kemudian tiga tersangka masih dibawah umur yakni MFA (15), ZRG (16) dan TAA (17) warga Kelurahan Krandegan.

Sementara dua korban yang melaporkan kejadian tersebut yakni DDR (15) dan PD (17), keduanya warga Desa Karanganyar Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara. Sedangkan empat korban lainnya belum melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Banjarnegara.

“Para tersangka berhasil kita amankan setelah polisi melakukan pemeriksaan para saksi dan adanya laporan dari masyarakat, jumlah tersangka ini ada 7, namun yang tiga masih di bawah umur,” katanya.

Dari pengakuannya pada polisi, para pelaku aksi teror pembacokan ini melakukan aksinya karena sakit hati, namun tindakannya justru dilakukan secara acak dan mencelakai orang lain, hingga menyebabkan para korban mengalami luka sayat dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Para pelaku ini merupakan satu komplotan dan saling kenal, mereka berkumpul dan kemudian melakukan aksinya di jalanan. Imbas dari kejadian ini, enam korban mengalami luka sobek pada beberapa bagian tubuhnya dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Menurutnya, aksi keji yang dilakukan oleh kelompok pemuda ini dilakukan secara random, bahkan antara korban dan pelaku tidak saling kenal, korban sendiri mendapatkan aksi kekerasan saat mengendarai sepeda motor dan hendak pulang ke rumahnya pada malam takbiran, atau Senin sekitar pukul 03.45 WIB.

Seperti diketahui, masyarakat Banjarnegara digegerkan dengan adanya aksi teror pembacokan di jalur utama wilayah Kecamatan Sigaluh Banjarnegara pasa Senin dini hari. Aksi teror brutal tersebut dilakukan di tiga wilayah dan menyebabkan 6 korban mengalami luka sayat.

Beberapa warga yang menjadi korban yakni, MR (21) warga Desa Singomerto Kecamatan Sigaluh, DDR (15) dan PD (17) keduanya warga Desa Karanganyar, Purwanegara, AR (18), Khd (21), dan Rz (24) ketiganya warga Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo.

Akibat perbuatannya, para tersangka ini dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana keroyokan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Editor : Adel

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network