BREBES, InewsBanjarnegara.id-Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengusulkan ke pemerintah pusat terkait pengawasan terhadap perusahaan makanan yang bersertifikat halal. Sehingga ada keseragaman dan kualitas mutu kehalalan produk yang beredar di masyarakat.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi akan mengusulkan hal tersebut pada pemerintah pusat melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majlis Ulama Indonesia (MUI) Jawa tengah, sehingga usulan ini akan sampai pusat dan usulan tersebut dapat terealisasi.
"Memang harus ada lembaga yang mengawasi hal ini, sehingga perusahaan yang sudah bersertifikat halal benar-benar menjalankan dan menjaga kehalalan produknya," katanya.
Menurutnya, sesuai dengan arahan pemerintah, seluruh produk makanan harus memiliki sertifikat halal, hal ini hendaknya disambut oleh semua pihak mulai dari hulu hingga hilir, sehinga pengawasan dan kualitas produk halal ini benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, dia juga meminta pengawasan terkait perusahaan yang berkaitan dengan pemotongan hewan, khususnya rumah pemotongan ayam. Hal ini harus ada kontrol dan diupayakan memiliki sertifikat halal, termasuk pengawasan dan praktik di lapangan juga harus sesuai dengan ketentuan halal.
"Nah ini pentingnya, kenapa nanti di kemudian hari RPH atau RPA atau RPU, kita dorong untuk mendapatkan sertifikat halal. Untuk mendapatkannya, juru sembelihnya juga harus memiliki sertifikat halal," katanya.
Dikatakannya, sebagai upaya menuju ke arah tersebut, Pemerintah Provinsi Jateng telah memfasilitasi para juru sembelih dalam mendapatkan sertifikat halal, bahkan saat ini sudah ada sekitar 40 juru sembelih yang memiliki sertifikat halal. Dan saat ini juga dilakukan pelatihan bagi 90 orang calon penyembelih.
"Dengan ini, maka nantinya akna lebih banyak juru sembelih yang memiliki sertfikat halal. Kami berharap sertifikat halal juru sembelih ini juga harus ada dari BPJPH," katanya.
Editor : Adel