get app
inews
Aa Read Next : Wagub Akan Upayakan Pergub Khusus Untuk Genjot Wisata Ramah Muslim.

Pemprov Jateng Akselerasi Sertifikasi RPH Halal

Kamis, 18 Mei 2023 | 14:09 WIB
header img
Wakil Gubernur Jateng saat meninjau RPH di Semarang. Foto. dok. Pemprov

SEMARANG,iNewsBanjarnegara.id-Pemprov Jateng  mengakselerasi sertifikasi halal Rumah Potong Hewan (ruminansia dan unggas). Selain memenuhi kewajiban terkait jaminan produk halal, juga memastikan konsumen memeroleh kualitas produk terbaik. 

Sub Koordinator Kesmavet Disnakkeswan Jateng Diana Dwi Ariantie mengatakan, dari tahun 2013-2023 jumlah RPH halal semakin meningkat. Selain itu, pihaknya juga mendorong rumah potong hewan memiliki sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) sebagai pemenuhan syarat higienitas dan sanitasi yang baik. 

Untuk meningkatkan akselerasi, pihaknya menggandeng stakeholder terkait mulai dari Kementrian Agama, LPPOM MUI, Baznas dan pemerintah kabupaten/kota. 
Menurutnya, sinergi menjadi penting mengingat RPH dan RPU menjadi kewenangan pemkab/pemkot.

Sementara, kewenangan penetapan halal berada pada Kemenag dan LPPOM MUI. Sedangkan, Pemprov Jateng memiliki wewenang terkait sertifikasi NKV. 

"Sesuai data yang ada pada kami, jumlah RPH yang bersertifikasi halal  (dan sertifikat NKV) dari 78 unit ada 10 unit yang telah mendapat sertifikat itu. Kalau RPU dari 50 unit, sudah ada yang bersertifikat halal sejumlah 33 unit," ujarnya.

Hingga Mei 2023, sudah ada empat kabupaten yakni Sukoharjo, Kudus, Jepara dan Brebes yang mengajukan untuk proses pendampingan sertifikasi NKV dan halal. Pendampingan yang dilakukan, untuk memperlakukan hewan sembelihan sesuai norma kesejahteraan hewan (kesrawan). Selain itu, daging hasil sembelihan harus higienis. 

Ia mengungkapkan, selain lebih higienis, produk yang tersertifikasi juga bisa diperdagangkan antar provinsi. Juga, layak dimasukkan pada pasar retail modern. 

Selain itu, penelusuran terhadap asal RPH atau RPU produsen daging pun bisa dilakukan. Ia berharap, sebelum jatuh tempo kewajiban penerapan sertifikasi halal RPH, pada 17 Oktober 2024, minimal ada 35 rumah potong hewan di Jateng telah tersertifikasi. 

"Antusiasmenya tinggi. Kalau di tahun-tahun lalu cuma saru atau dua. Mulai 2022 itu semakin banyak RPH yang bersertifikat NKV dan Halal, syaratnya tidak susah. Tahun ini saja, sudah ada pengajuan baru dari empat kabupaten untuk didampingi. Harapannya paling tidak 35 daerah minimal ada satu," katanya.

Editor : Adel

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut