SEMARANG, iNewsBanjarnegara.id-Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Jateng terus menjalin sinergitas dengan pemerintah provinsi demi melakukan dan mengatasi masalah sosial. Tak hanya itu, melalui program Desa Sejahtera Peduli Perempuan dan Anak (Destara), BKOW juga akan melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga.
Ketua Umum BKOW Jateng Nawal Nur Yasin mengatakan, selama ini BKOW sudah melaksanakan berbagai program yang selalu berpihak pada perempuan, renta dan anak, termasuk upaya dalam mengentaskan kemiskinan di jawa tengah. Hingga saat ini, setidaknya ada 16 kelompok yang didampingi oleh Destara dan tersebar di wilayah jawa tengah.
Menurutnya, dalam mengatasi masalah tersebut, banyak program yang sudah dilakukan, tidak hanya Destara, tetapi juga ada program 'Grebeg Gayeng' yang fokus pada penanganan perempuan rentan miskin, termasuk program 'Gapura Gayeng' atau gerakan perubhan pola asuh yang lebih humanis.
"Ada cerita dari program Destara di Sragen, yang bersinergi dengan Baznas, Dinkop UKM dan Dinas Perlindungan Perempan dan Anak. Saat itu kami melakukan pelatihan pengolahan ikan menjadi abon, ternyata dari olahan ini, khususnya saat memasuki Ramadan, omzet mereka mencapai Rp 15 juta hanya dalam satu pekan," ujarnya.
Sebagai bentuk pengembangan, pada tahun 2023 mendatang, BKOW akan lebih serius untuk mendampingi perempuan korban KDRT. Tahap pertama yang akan dilakukan adalah pelatihan paralegal.
"Kita akan dampingi korban kekerasan rumah tangga. Nanti ada pelatihan paralegal terlebih dahulu, kemudian juga ada kepanjangan tangan di GOW yang tersebar di 35 kabupaten/kota," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina BKOW Jateng Siti Atikoh mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh BKOW Jateng. Menurutnya, selama ini BKOW memiliki andil besar dalam penanggulangan kemiskinan melalui berbagai pendampingan, pelatihan dan pemasaran juga perbaikan RTLH.
"BKOW terdiri atas 40 organisasi perempuan, kalau bisa digerakkan semua untuk penanggulangan kemiskinan, termasuk kelompok rentan, perempuan di daerah pinggiran, penanggulangan stunting, hingga pendewasaan usia pernikahan yang kini minimal 19 tahun," ujarnya.
Editor : Adel
Artikel Terkait