Jenderal Andika Ungkap Fakta Baru Mayor Paspampres dan Letda Kowad Suka Sama Suka, Bukan Perkosaan

Bramtyo
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menanggapi dugaan kasus pemerkosaan seorang prajurit kostrad. (Foto: MPI)

"Artinya suka sama suka dan beberapa kali, dan itu bukan pemerkosaan, sehingga arahnya keduanya menjadi tersangka,"ungkap Andika saat meninjau kesiapan pengamanan resepsi pernikahan Kaesang-Erina di Solo, Kamis (8/12/2022).

Panglima TNI mengatakan dengan adanya hasil pemeriksaan itulah, Keduannya kini sudah ditahan.

"Dua-duanya sudah ditahan karena dari pemeriksaan awal itu ada celah yang membuat ini semua mungkin tidak seperti yang diberitakan awal, yaitu tetap pemerkosaan,"ungkap Andika.

"Jika itu bukan pemerkosaan berarti tersangkanya dua, artinya mereka berdua adalah pelaku," imbuhnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network