BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id-Secara resmi Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI telah menurunkan status Gunung Dieng dari level II waspasa menjdai level i atau normal.
Hal tersebut sesuai dengan surat resmi dari Badan Gelologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI No. 5.Lap/GL.05/BGL/2023 tentang penurunan tingkat aktivitas gunung Dieng dari Level II menjadi Level I atau normal tertanggal 6 Maret 2023.
Surat tersebut dikeluarkan setelah adanya evaluasi secara menyeluruh oleh tim yang berkaitan dengan aktivitas gunung Dieng yang sempat mengalami peningkatan aktivitas pada awal Januari lalu.
Dalam rilis resminya, Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI Sugeng Mujiyanto menyebutkan, berdasarkan pengamatan sejam 14 Januari 2023 hingga 5 Maret 2023, asap Kawah Sileri sudha berwarna putih dengan bertekanan lemah dengan intensitas tipis hingga tebal, tinggi asap antara 10-60 meter dari permukaan kawah. Begitu juga dengan Kawah Timbang yang sudah tidak tampak adanya aliran gas dari kawah tersebut.
Selain itu, dari pengawasan instrumental juga hanya terjadi satu kali gempa vulkanik dalam dengan amplitudo 18.7 mm, S-P 0,4 detik dan lama gempa 5,5 detik selama kurun waktu 14 Januari hingga 5 Maret 2023. Sementara ada 1.219 gempa tektonik lokal dengan amplitudo 4.3-42,7 mm.
Dari hasil evaluasi secara menyeluruh akumulasi asap kawah telah berkurang dan bertekanan lemah, hal ini mengindikasikan input gas vulkanik terutama CO2 telah berkurang. Hasil pengurukan konsentrasi gas CO2 di Kawah Timbang pada 22 Februari 2023 menggunakan detektir multigas tercatata sebesar 11,2 % Vol. Dan pasa jarak kurang dari 10 meter, konsentrasi gas CO2 maksimum 0,92% Vol.
"Sedangkan dari hasil pengukuran terakhir stasiun multigas, konsentrasi CO2 antara 0,15% - 0,19% vol. Hal ini mengindikasikan adanya penurunan konsentrasi gas CO2 di Kawah Timbang," katanya.
Menurutnya, dengan hasil evaluasi menyeluruh dan potensi bahawa saat ini maka aktivitas Gunung Dieng diturunkan dari Level II (waspada) menjadi Level I (normal). Perunuruan tersebut terhitung sejak tanggal 6 Maret 2023 pukul 16.00 WIB.
Meski begitu, Badan Gelologi tetap memberikan rekomendasi terkait kegiatan masyarakat maupun wisatawan untuk tidak mendekati Kawah Sileri dengan jarak 500 meter dari bibir kawah. Masyarakat juga diminta tidak melakukan aktivitas di Kawah Timbang dan tetap waspada jika melakukan penggalian tanah di sekitar Kawah Timbang karena dapat berpotensi terpapar gas CO2.
Editor : Adel
Artikel Terkait