KPU Banjarnegara Ajak PPK Optimalkan Medsos untuk Sosialisasi Pemilu 2024

Syarif TM
KPU Kabupaten Banjarnegara saat melakukan sosialisasi pada anggota PPK se Kabupaten Banjarnegara terkait pemanfaatan media sosial sebagai sarana sosialisasi Pemilu serentak 2024. Foto. dok KPU Banjarnegara.

BANJARNEGARA, iNewsBanjarnegara.id-Media sosial merupakan sarana yang dibidik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara dalam menyampaikan informasi terkait tahapan dan pelaksanaan Pemilu 2024.

Demi pencapaian dan peningkatan partisipasi pemilih pada Pemilu serentak 2024, KPU Kabupaten Banjarnegara menggelar pelatihan optimalisasi penggunaan media sosial dalam menyosialisasikan tahapan dan pelaksanaan Pemilu 2024.

Pelatihan optimalisasi dan penggunaan media sosial ini diikuti oleh anggota PPK divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM. Pelatihan ini dilakukan agar sosialisasi terkait pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan maksimal demi suksesi Pemilu yang digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.

Anggota KPU Kabupaten Banjarnegara Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, M Syarif SW, mengatakan, dari pelatihan ini diharapkan ada peningkatan kapasitas dan pemampuan anggota PPK khususnya divisi sosialisasi dalam memaksimalkan media sosial sebagai sarana sosialisasi Pemilu 2024 dengan memaksimalkan potensi yang ada di setiap wilayah kerja masing-masing. 

"Setelah pelatihan, kami sangat berharap anggota PPK ini bisa memanfaatkan semua sarana sosialisasi, baik melalui tatap muka maupun melalui dunia maya. Tak hanya itu, setelah pelatihan ini, anggota PPK juga bisa melanjutkan dan berbagi ilmunya dengan PPS di wilayah masing-masing, sehingga sosialisasi dan pendidikan pemilih pemilu menjadi maksimal," katanya.

Menurutnya, saat ini di Kabupaten Banjarnegara terdapat 100 anggota PPK yang bertugas di 20 kecamatan dan 834 PPS di 278 desa/kelurahan. Tidak hanya KPU, mereka juga ikut melaksanakan sosialisasi terkait tahapan Pemilu, apalagi saat ini Daftar Pemilih Sementara (DPS) sudah diumumkan KPU.

"DPS sudah dimumukan, data sudah terpasang di masing-masing desa atau kelurahan, masyarakat bisa untuk melakukan cek nama masing-masing, apakah sudah terdaftar atau belum, jika belum terdaftar, calon pemilih bisa menghubungi atau melapor pada PPS setempat," ujarnya.

Editor : Adel

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network