SEMARANG,iNewsBanjarnegara.id-Secara resmi, wakil gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) resmi mendaftarkan dirinya sebagai bakal calon DPD RI pada Pemilu 2024, namun dirinya masih bisa menyelesaikan jabatan wakil gubernur hingga selesai.
Dosen FISIP Undip Semarang Wahid Abdurrahman mengatakan, dalam proses pencalonan DPD RI, Taj Yasin sudah mengajukan surat pengajuan pengunduran diri sesuai dengan aturan yang ada, sehingga secara hukum pencalonan sebagai bakal calon anggota DPD dinilai sah. Sebab, sesuai dengan aturan yang berlaku, surat pengunduran diri ini menjadi bagian yang wajib disertakan saat mendaftar ek KPU Jateng.
"Dalam PKPU sudah mengatur rerkait syarat pengunduran diri bakal calon pejabat yang maju dalam Pemilu, aturan tersebut menyebutkan pengunduran diri tersebut sampai dengan penetapan calon atau DPT, sehingga persoalan ini tidak menjadi masalah bagi Gus Yasin dalam menjalankan roda pemerintahan di Jateng," katanya.
Menurutnya, pencalonan Gus Yasin sebagai bakal calon anggota DPD RI ini seperti musim semi. Pasalnya, jika melihat rekam jejak Taj Yasin di Jateng terbilang bagus. Sebelum menjabat sebagai wakil gubernur, Gus Yasin juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Jateng. Sehingga, dengan pengalaman yang dimiliki, DPD akan memiliki peran yang baik ke depan.
"Soal pengalaman dalam dunia politik sudah tidak diragukan lagi, mulai dari anggota DPRD Jateng, hingga wakil gubernur, tentu ini akan bisa memperkuat fungsi DPD. Ini musim semi lah, semakin banyak figur-figur yang punya track record bagus, bagus untuk DPD, supaya fungsi DPD yang sebenarnya bisa lebih maksimal," katanya.
Tak hanya itu, elektabilitas Gus Yasin sebagai calon anggota DPD RI dari Jateng ini juga memiliki potensi yang sangat bagus, apalagi Gus Yasin sudah memiliki basis massa yang dapat mendulang suara dalam Pemilu nanti, mulai dari kalangan santri pondok pesantren, kalangan pendidik agama, hingga partai politik.
"Artinya, jika melihat dari elektabilitas yang ada, tentu beliau menjadi kandidat yang kuat sebagai bakal calon anggota DPD dari Jateng. Saya kira empat besar masih masuk," ujarnya.
Editor : Adel
Artikel Terkait