Transformasi Mutu Layanan JKN, BPJS Kesehatan Lakukan Kolaborasi

Syarif TM
Transformasi mutu layanan kesehatan

KEBUMEN,iNewsBanjarnegara.id-Transformasi mutu layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus melakukan kolaborasi demi terciptanya layanan bagi masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan adanya pertemuan nasional fasilitas kesehatan BPJS tahun 2023.

Pertemuan ini menjadi sangat penting bagi penyelenggara jaminan kesehatan nasional dalam upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan di Indonesia, sesuai dengan tema pertemuan tahun 2023 yakni 'Kolaborasi dalam Transformasi Mutu Layanan yang mudah, cepat, dan setara kepada peserta JKN'.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, tahun 2023 ini merupakan satu momentum penting dalam perjalanan BPJS Kesehatan yang fokus pada transformasi mutu layanan. Melalui transformasi ini, BPJS Kesehatan terus fokus untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat pelayanannya, dan setara untuk setiap peserta JKN.

"Langkah nyata yang telah diambil BPJS Kesehatan adalah dengan meningkatkan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN, termasuk pada masyarakat yang berada di daerah yang berlum tersedia fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat. Kita juga sudah bekerjasama dengan rumah sakit apung sebagai satu jawaban untuk menjangkau mereka," katanya.

Transformasi mutu layanan ini juga termasuk proses administrasi yang lebih sederhana, peserta JKN cukup dengan penggunakan KTP tanpa harus foto copy saat mengakses layanan kesehatan, termasuk alur layanan rujukan yang efisien.

"Tingkat kepuasan peserta JKN saat ini telah mencapai 89,6 persen, yang menunjukkan bahwa inisiatif BPJS Kesehatan memberikan hasil yang positif. Hasil survei tersebut memvalidasi upaya berkelanjutan untuk memenuhi ekspektasi peserta dalam hal pelayanan kesehatan yang berkualitas," ujarnya.

Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, Indonesia bertekad mencapai cakupan kepesertaan semesta Program JKN atau Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2024. Untuk mencapai tujuan ini, kerja sama dengan pemerintah adalah sangat penting. Melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 telah memberikan dasar yang kuat untuk kerja sama yang lebih erat antara BPJS Kesehatan, kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah dalam menyelenggarakan Program JKN dan memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk.

"Per 1 September 2023 cakupan kepesertaan JKN yang mencapai lebih dari 262,74 juta jiwa atau 94,60 persen dari total seluruh penduduk, yang merupakan bukti nyata dari upaya bersama untuk menghadirkan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. 

Pemanfaatan layanan kesehatan yang signifikan oleh peserta JKN pada tahun 2022 dengan 502,8 juta kunjungan adalah pencapaian luar biasa. Ini mencerminkan kepercayaan yang semakin tinggi dari masyarakat Indonesia terhadap Program JKN," ujarnya.

Pada kegiatan ini, BPJS Kesehatan juga memberikan apresiasi kepada fasilitas kesehatan yang berkomitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan JKN tahun 2023. Untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdapat beberapa kategori, mulai dari dokter praktik perorangan, dokter gigi, puskesmas, dan terakhir kategori klinik pratama. Sedangkan di tingkat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) terdapat kategori klinik utama, rumah sakit kelas D, rumah sakit kelas C, rumah sakit kelas B, serta rumah sakit kelas A.

"Melalui kolaborasi BPJS Kesehatan bersama seluruh fasilitas kesehatan dan stakeholder terkait, siap membangun masa depan kesehatan Indonesia yang lebih cerah melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan setara. Bersama  kita ciptakan masyarakat Indonesia yang sejahtera dan berdaya saing," katanya.

Editor : Adel

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network