BANJARNEGARA,banjarnegara.inews.id - KPU Kabupaten Banjarnegara menyatakan dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, dr Amalia Desiana - H Wakhid Jumali Lc dan dr Bugar Wijiseno MARS FISQua - Fahmi Umar Irawan, memenuhi syarat administrasi untuk maju dalam Pilkada Banjarnegara Tahun 2024.
Hal tersebut berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi calon/perbaikan persyaratan administrasi calon, yang sudah dilakukan oleh KPU Kabupaten Banjarnegara.
Penyerahan dan pemberitahuan hasil penelitian administrasi tersebut dilaksanakan oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Banjarnegara, kepada LO tim bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, disaksikan dan diawasi langsung oleh Bawaslu Banjarnegara, Sabtu, 14 September 2024.
"Kami sampaikan bahwa kedua bakal pasangan calon memenuhi syarat. Selanjutnya kami menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat mulai tanggal 15 - 18 September 2024, " kata Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara, M Syarif SW.
Perwakilan masing-masing tim bakal pasangan calon menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPU Kabupaten Banjarnegara, selama tahapan pencalonan. Sebab selama tahapan tersebut sudah terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik, informasi juga disampaikan secara tuntas dan bila ada kendala dapat memberikan solusi yang tepat.
Editor : Adel
Artikel Terkait