Bawaslu Banjarnegara Tertibkan 5 Ribu Lebih APK Pemilihan Melanggar Aturan

GH Cahyono
Sejumlah anggota Panwaslu saat sedang melakan penertiban APK yang melanggar di Kabupaten Banjarnegara, Rabu (13/11/2024)_dok Bawaslu Banjarnegara

BANJARNEGARA,banjarnegara.inews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjarnegara telah menertibkan lebih dari 5.739 Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar ketentuan Pemilu. Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan secara serentak diseluruh kecamatan di Kabupaten Banjarnegara pada Rabu (13/11/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, Rinta Arif Laksono mengatakan, penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 yang bersih, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.  

Menurut Arif, ribuan APK yang ditertibkan meliputi baliho, spanduk, poster, dan berbagai media kampanye lainnya. Sebagian besar pelanggaran ditemukan di tempat-tempat yang dilarang untuk pemasangan APK, seperti fasilitas umum, pohon, tiang listrik, hingga area yang mengganggu keindahan dan ketertiban kota.  

"Penertiban ini kami lakukan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU dan UU Pemilu. Pemasangan APK yang tidak sesuai ketentuan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan keadilan dalam proses kampanye," katanya.  

Menurut Arif,penertiban dilaksanakan secara serentak di 20 kecamatan bersama stakeholder lainnya. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat ikut berperan aktif melaporkan keberadaan APK yang dianggap melanggar aturan. Dan penertiban akan dilaksanakan kembali dalam waktu dekat atau sebelum memasuki hari tenang pemilu. 

Selain penertiban APK, Bawaslu juga menindaklanjuti temuan 5 kepala desa, 1 perangkat desa dan 2 ASN yang diduga melanggar asas netralitas pemilu.  "Rencananya, Bawaslu akan mengundang seluruh kepala desa dan camat se Banjarnegara pada 20 November 2024 untuk sosialisasi netralitas. Bawaslu berkomitmen untuk mengedepankan kondusifitas,integritas dan netralitas bersama stakeholder lain untuk terciptanya pemilu sehat," katanya. 


Dengan langkah ini, diharapkan para peserta Pemilu 2024 dapat lebih mematuhi regulasi yang ada demi terciptanya proses demokrasi yang lebih baik dan berkualitas di Banjarnegara.

Editor : Adel

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network