Baju Mangkokan Diusulkan Jadi Baju Adat Resmi Banjarnegara

GH Cahyono
Anggota Yayasan Tlasih 87 saat menunjukkan tampilan baju adat Dieng 'Mangkokan' yang diusulkan menjadi baju adat resmi Kabupaten Banjarnegara, Senin (17/2/2025). Foto dok TACB Banjarnegara

BANJARNEGARA, iNewsBanjarnegara.id - Yayasan Tlasih 87, yang memiliki perhatian besar terhadap kebudayaan Jawa, mengusulkan agar baju mangkokan khas Dieng dijadikan sebagai baju adat resmi Kabupaten Banjarnegara. Usulan ini disampaikan oleh Ketua Umum Yayasan Tlasih 87, Sigit Dwi Sasongko, dalam audiensi di Ruang Rapat Banggar DPRD Banjarnegara pada Senin (17/2/2025).

Menurut Sigit, berdasarkan keterangan sesepuh dan juru kunci Dieng Kulon, Sumanto, baju mangkokan memiliki sejarah panjang sejak zaman purba hingga era Mataram Islam, sehingga layak dipertimbangkan sebagai identitas budaya Banjarnegara. "Bajunya berwarna hitam tanpa kerah dan berkancing, dipadukan dengan celana komprang hitam, iket kepala lenting hitam, serta sarung yang dikalungkan di leher. Alas kaki berupa sandal jepit, dan senjatanya adalah bambu runcing," jelas Sigit.

Menanggapi usulan ini, Wakil Ketua DPRD Banjarnegara, Agus Junaidi, menyatakan bahwa gagasan tersebut menarik dan perlu ditindaklanjuti dengan kajian sejarah yang lebih mendalam. Menurutnya, teknis penetapan bisa dilakukan melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang akan dikoordinasikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Saya pikir ini usulan yang sangat baik untuk memperkuat budaya Banjarnegara. Perlu ada kajian mendalam agar tidak sekadar wacana," ujar Agus.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banjarnegara, Heni Purwono, menekankan pentingnya penelitian komprehensif agar tidak muncul perdebatan di kemudian hari. Ia menyarankan agar relief candi dan arca di Dieng dijadikan referensi historis. "Pada zaman dahulu, pakaian yang digunakan umumnya berbentuk lancingan, hanya bagian bawah yang tertutup kain. Maka, perlu dicari referensi yang lebih kuat, seperti era sekitar tahun 1571 ketika Banjarnegara atau Banjarpetambakan berdiri," ujar Heni.

Ketua DPRD Banjarnegara, Anas Hidayat, berharap usulan ini dapat memperkuat jati diri budaya Dieng dan Banjarnegara secara keseluruhan. "Kalau kita ingin mengangkat budaya Dieng sebagai ciri khas Banjarnegara, ayo kita dukung sepenuhnya. Tapi harus dikaji dengan serius agar tidak sekadar tren sesaat. Bahkan, gelaran seperti Dieng Culture Festival sebaiknya lebih mencerminkan budaya asli Dieng," tegas Anas.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinparbud Banjarnegara, Yelly Harmoko, menyatakan bahwa sebelum baju mangkokan ditetapkan sebagai baju adat resmi, kajian yang mendalam harus dilakukan agar bisa diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) asli Banjarnegara.

"Kami siap memfasilitasi agar baju mangkokan bisa masuk sebagai WBTB. Saat ini, Banjarnegara sudah memiliki Dawet Ayu yang telah ditetapkan sebagai WBTB, dan berikutnya adalah ritus Ujungan serta Batik Gumelem," kata Yelly.

Dengan berbagai dukungan ini, usulan Yayasan Tlasih 87 mendapat respons positif dan diharapkan dapat segera diwujudkan melalui kajian mendalam dan langkah-langkah strategis ke depan.

Editor : Adel

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network