get app
inews
Aa Read Next : Dilantik, GOW Harus Bersinergi Dengan Pemerintah Atasi Stunting dan Kemiskinan

Tekan Kemiskinan, Jateng Akan Undang Satgas Kemiskinan Ekstrem Pusat

Rabu, 14 Desember 2022 | 18:46 WIB
header img
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maiomen saat menggelar dapat koordinasi terkait data warga miskin ekstrem yang masih sering menjadi sumber masalah distribusi bantuan sosial. Foto dok Kominfo Jateng

SEMARANG, iNewsBanjarnegara.id - Sebagai upaya untuk singkronisasi data kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi akan mengundang tim Satgas Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Pusat. Hal ini seiring dengan upaya pengentasan kemiskinan ekstrem yang tidak lagi menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial.

Mengacu pada Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 30 tahun 2022. Surat tersebut menyebutkan bahwa dalam melakukan intervensi program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, pemerintah saat ini menggunakan data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). 

Hal tersebut diungkapkan usai rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan ekstrem di kantor Bapedda Provinisi Jateng, Rabu (14/12/2022).

Data P3KE memuat data masyarakat berdasarkan nama dan alamat yang sudah diverifikasi, data tersebut kemudian dicross check dengan berbagai sumber data yang sudah ada. Seperti BPS, BKKBN, dan data kependudukan Kemendagri. 


Wakil Gubernur Jateng saat menggelar rapat koordinasi terkait penanganan miskin ekstrem di Jawa tengah. Foto dok Pemprov Jateng

"Alhamdulillah kita sudah saling mengetahui, tugas untuk kemiskinan ini sebenarnya adalah di kabupaten/ kota dan provinsi. Akan tetapi memang, pemerintah pusat itu akan menerbitkan data, dan beliau-beliau ini menyerahkan di kabupaten/ kota untuk melakukan verifikasi validasi, menentukan siapa saja yang akan menjadi penerima bantuan percepatan penanganan miskin ekstrem," katanya.

Sebelum calon penerima manfaat disahkan oleh kepala daerah melalui Surat Keputusan, Pemprov Jateng akan mengundang satgas penanggulangan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat. Mereka rencananya diajak meninjau langsung ke calon penerima manfaat, yang sudah didata pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk membangun komunikasi yang sinkron antara pemerintah pusat dan daerah.

"Sebelum muncul SK bupati untuk penerima manfaat kemiskinan 2023, kita akan mengundang langsung tim satgas kemiskinan ekstrem di pusat, sehingga nanti komunikasi antara kabupaten dengan pemerintah pusat, ini benar-benar datanya bisa divalidkan. Ini yang sangat menarik, karena selama ini yang kami butuhkan adalah koordinasi, saling tidak menyalahkan, saling lempar, bahwa data itu benar-benar sinkron," katanya.

Dengan menggunakan P3KE, Wagub berharap, berbagai program dan kebijakan intervensi pengentasan kemiskinan ekstrem, bisa lebih akurat dan tepat sasaran menjangkau masyarakat miskin ekstrem, yang membutuhkan bantuan.

Editor : Adel

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut