BANJARNEGARA, iNewsBanjarnegara.id-Sistem penilangan elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang dilakukan oleh Polri terus berkembang, bahkan saat ini dipersiapkan sistem penilangan elektronik dengan menggunakan kamera drone.
Sebagai persiapan dan kesiapan perangkat, Satlantas Polres Banjarnegara bersama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah sudah melakukan ujicoba penggunaan pesawat tersebut di Banjarnegara pada, Selasa (31/1/2023).
Penggunaan kamera pesawat drone dalam menagkap pelanggar lalu lintas ini merupakan pengembangan dan penyempurnaan dari sistem tilang elektronik yang saat ini sudah berjalan. Penggunaan drone ini tidak hanya sekadar penindakan hukum bagi pelanggar lalu lintas, tetapi juga bagian dari traffic management sebagai pemantau arus lalu lintas, termasuk pada titik yang mengalami trouble spot atau black spot.
"Kami bersama Satlantas Polres Banjarnegara dan Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) sudah melakukan uji coba untuk penindakan pelanggaran lalu lintas melalui E TLE mobile yang terintegrasi dengan drone," kata Kepala Seksi Pelanggaran Subditgakum Ditlantas Polda Jateng Kompol Ilham Syafriantoro Sakti.
Terkait sistem penilangan, E TLE drone ini sama seperti tilang elektronik sebelumnya, kamera drone akan menangkap gambar sejumlah pelanggaran lalu lintas, lalu akan diproses, kemudian notice akan dikirim ke alamat yang bersangkutan.
Kasat Lantas Polres Banjarnegara AKP R. Manggala Agung SM mengatakan, terkait penggunaan dorne ini, Polres Banjarnegara tinggal menunggu instruksi dari Polda, termasuk mempersiapkan personel untuk mengikuti pelatihan operator yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Untuk sementara Satlantas Polres Banjarnegara masih menggunakan E-TLE dengan kamera statis dan mobile, termasuk tilang manual untuk pelanggaran yang tidak bisa tercover ETLE. Namun pada saatnya nanti Banjarnegara juga akan menepkan E TLE dengan kamera drone," katanya.
Editor : Adel