get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger Ditodong Senpi Gegara Fee dan THR, Ini Jawaban Ajudan Pj Bupati

Calon Pengantin di Banjarnegara Wajib Ikuti Bimbingan

Kamis, 09 Februari 2023 | 12:24 WIB
header img
Calon pengantin di Banjarnegara ini mendapatkan bimbingan perkawinan dari Kemenag Banjarnegara. Foto. Kemenag Banjarnegara.

BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id-Demi mendukung dan menciptakan keluarga yang bahagia, sakinah, mawadah, warohmah, Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara menggelar bimbingan perkawinan bagi calon pengantin di Banjarnegara. Kegiatan tersebut dilakukan serentak di KUA se Kabupaten Banjarnegara, Kamis (9/2/2023).

Bimbingan perkawinan yang dilakukan oleh Kemenag ini sebagai bagian dari pembentukan perkawinan yang kokoh dan satu bentuk pencegahan perceraian, para peserta bimbingan ini merupakan calon pasangan pengantin yang sudah mendaftarkan diri pada KUA di Banjarnegara.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara Karsono mengatakan, bimbingan ini dilakukan untuk menambah pengetahuan bagi calon pengantin sebelum mereka mengarungi rumah tangga.

"Bimbingan ini sangat penting, sehingga masing-masing pihak baik suami maupun istri mengetahui hak dan kewajibannya masing-masing, sehingga akan menjadikan keluarga yang sakinah, mawaadah, warohmah," ujarnya.

Menurutnya, melalui bombingan ini, calon pengantin diharapkan dapat memahami dan menyelami, mengetahui dasar-dasar perkawinan, tujuan perkawinan yang sesuai syariat agama dan undang-undang, mengetahui kewajiban suami maupun isteri.

"Dengan bimbingan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada calon pengantin tentang bagaimana menjalani kehidupan rumah tangga yang baik," ujarnya.
Kepala Seksi Pembinaan Masyarakat (Kasi Binmas) Islam Ali Mustofa mengatakan, bimbingan perkawinan ini juga bagian dari upaya mencegah terjadinya perceraian, sebab keputusan untuk menikah adalah hal penting, tak hanya itu mereka juga harus memahami dan mendalami secara luas tentang pernikahan.

"Keduanya harus memahami apa yang menjadi hak dan kewajibannya. Jangan sampai salah satu atau keduanya hanya menuntut haknya tanpa menjalankan kewajibannya, sehingga berujung perceraian," katanya.

Dalam bimbingan ini, para peserta mendapatkan materi tentang mempersiapkan keluarga sakinah, membangun hubungan dalam keluarga, memenuhi kebutuhan keluarga, mempersiapkan generasi berkualitas, menjaga kesehatan reproduksi.

Editor : Adel

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut