get app
inews
Aa Read Next : Geger Ditodong Senpi Gegara Fee dan THR, Ini Jawaban Ajudan Pj Bupati

Jelang Maghrib, Kakek 70 tahun di Sigaluh Hilang

Sabtu, 08 April 2023 | 08:34 WIB
header img
Tim gabungan saat melakukan pencarian kakek 70 tahun yang hilang saat menjelang magrib di Desa Prigi, Kecamatan Sigaluh Banjarnegara, Jumat (7/4/2023). Foto. dok PMI Banjarnegara.

BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id-Seorang kakek berusia 70 tahun di Dusun Sidomulyo, Desa Prigi, Kecamatan Sigaluh dilaporkan hilang setelah sebelumnya pergi ke kebun Krawi, Jumat (7/4/2023).

Kejadian tersebut bermula saat Suwardi, kakek berusia 70 tahun ini pergi ke kebun Krawi sekitar pukul 15.00 WIB, namun hingga sore hari, kakek tersebut tak kunjung pulang, hingga akhirnya dilakukan pencarian.

Saat dilakukan pencarian, sekitar pukul 17.00 WIB, ditemukan sandal dan tongkat kakek tersebut dengan jarak yang cukup berjauhan di kebun Krawi, Dusun Sidomulyo, Desa Prigi, Kecamatan Sigaluh. Dari kejadian ini, keluarga melaporkan pada warga dan dilakukan pencarian di sekitar lokasi.

Koordinator relawan RAPI Banjarnegara Tejo Sumarno membenarkan adanya lapoan orang hilang di sekitar kbun Krawi, Desa Prigi, Kecamatan Sigaluh, Kabupaten Banjarnegara. Dari kejadian tersebut, tim gabungan dari berbagai unsur mulai dari BPBD, RAPI, dan PMI Banjarnegara serta warga dan relawan bersama-sama melakukan pencarian hingga pukul 23.45 WIB.

"Pencarian dilakukan di sekitar ditemukannya sandal dan tongkat kakek Suwardi, kodisi medan yang terjal dan minimnya penerangan menjadi kendala dalam pencarian, sehingga tim menghentikan pencarian dan akan dilanjutkan setelah matahari terbit," ujarnya.

Menurutnya, saat ini sejumah tim gabungan masih berjaga di sekitar kebun Krawi, hal ini dilakukan sebagia antisipasi jika sang kakek muncul. 

Editor : Adel

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut