Setelah dilakukan pencocokan tim DVI kembali mendapati empat jenazah yang datanya cocok dengan keluarga korban, yakni Theresia Dewi berhasil teridentifikasi dari pencockan data ante mortem dan data primer pendukung seperti jam tangan milik korban, begitu juga dengan Okta Ali Abrianto yang coco dengan data primer gigi gingsul, Riani dari gigi kelinci yang renggang, dan Suheri.
"Dengan terungkapnya identitas ini, maka saat ini masih ada 4 jenazah yang belum teridentifikasi, sementara delapan jenazah korban pembunuhan dukun pengganda uang sudah berhasil teridentifikasi, sekarang tinggal menghubungi pihak keluarga untuk penandatanganan berita acara penyerahan," ujarnya.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, saat ini Satreskrim Polres Banjarnegara telah memeriksa Tohari alias mBah Slamet warga Desa Balun, Kecamatan Wanayasa dan Budi Santoso (32) warga Comal Pemalang, sebagai tersangka.
Mbah Slamet merupakan dukun pengganda uang sekaligus eksekutor pembunuhan berantai terhadap 12 korban, sementara Budi Santoso berperan sebagai marketing dan mencari korban penggandaan uang melalui media sosial.
"Sudah ada 11 orang saksi yang kita periksa, termasuk saksi ahli maupun keluarga korban dan tersangka. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terkait kejiwaan," ujarnya.
"Untuk hasil pemeriksaan psikologis tersangka dalam keadaan baik dan terpantau terus kesehatannya oleh tim dokkes Polres Banjarnegara, namun tersangka masih berbelit-belit dalam memberikan keterangan," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Sumy Hastry Purwanti mengatakan, dari hasil pemeriksaan pada korban, semua meninggal dunia karena racun, tidak ditemukan adanya bekas pengaiayaan maupun lainnya.
"Untuk hasil forensik, para korban ini meninggal dengan kurun waktu awal 2020 hingga Maret 2023," ujarnya.
Editor : Adel