DPUPR Banjarnegara Siap Siaga 24 Jam Antisipasi Bencana Longsor di Jalur Mudik

BANJARANEGARA,banjarnegara.iNews.id - Dalam rangka menyambut arus mudik Lebaran, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Banjarnegara telah menyiagakan enam alat berat dan 5 tim reaksi cepat jalan raya selama 24 jam.
Sekretaris Dinas DPUPR, Arqom Al Fahmi, menyatakan bahwa alat berat tersebut terdiri dari empat unit eskavator dan dua unit buldoser yang siap digunakan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi bencana tanah longsor yang menutup badan jalan di wilayah Banjarnegara. "Alat berat tersebut on call 24 jam sebagai langkah antisipasi jika ada bencana tanah longsor yang menutup badan jalan di wilayah Kabupaten Banjarnegara," ujar Arqom pada Senin (24/3/2025).
Selain alat berat, DPUPR juga telah menyiapkan lima tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang bergerak secara mobile untuk melakukan monitoring kondisi jalan. Jika ditemukan jalan rusak, perbaikan akan langsung dilakukan dengan memanfaatkan anggaran pemeliharaan rutin di masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Untuk meningkatkan keselamatan pengendara, DPUPR juga telah memasang rambu-rambu peringatan di sejumlah ruas jalan yang tidak dapat dilalui akibat putusnya jembatan. Walaupun warga telah membangun jembatan darurat, pengendara tetap disarankan untuk berhati-hati dan memperhatikan kondisi cuaca. "Kami juga sudah memasang rambu peringatan di ujung ruas jalan yang terdapat jembatan putus," tambah Arqom.
Berikut adalah daftar jembatan yang putus akibat banjir bandang:
1. Jembatan Kalibombong di Desa Kalibombong, Kecamatan Kalibening (menghubungkan Desa Kalibombong dengan Kecamatan Karangkobar).
2. Jembatan Sungai Mrawu di Desa Karangtengah, Kecamatan Wanayasa.
3. Jembatan Sungai Jawar di Dusun Majasari, Desa Babadan, Kecamatan Pagentan.
4. Jembatan Sungai Cawakan di Desa Sirukem, Kecamatan Kalibening.
Sementara itu, untuk penanganan darurat ruas jalan Dusun Kaliireng di Desa Ratamba, Kecamatan Pejawaran, telah dibangun jalan darurat dengan cor beton sepanjang 180 meter dan lebar 75 cm per lajur. Namun, jalur tersebut sementara ini hanya dapat dilalui oleh kendaraan roda dua.
Editor : Adel