BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id - Sejumlah pendukung mantan Kepala Desa Lengkong Yayah Widiantoro mendatangi balai Desa Lengkong, Kecamatan Rakit Banjarnegara, Rabu (11/1/2023). Kedatangan mereka untuk melakukan klarifkasi terkait pemberhentian Yayah Widinatoro sebagai kepala desa.
Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Camat Rakit, sejumlah pendukung mantan kepala Desa Lengkong mempertanyakan terkait prosedur penerbitan SK pemberhentian tetap Yayah Widiantoro sebagai Kepala Desa Lengkong.
Darmin, warga Desa Lengkong yang mendukung mantan Kepala Desa Lengkong mengatakan, dia bersama para pendukung lainnya berniat untuk meminta klarifikasi terkait SK Pj Bupati Banjarnegara yang memberhentikan Yayah Widiantoro sebagai Kades Lengkong, tak hanya itu, dia juga meminta seluruh anggota BPD dapat hadir dalam audiensi tersebut.
"Kami ingin meminta penjelasan BPD terkat dasar usulan surat pemberhentian Kades Lengkong. Apakah surat tersebut sudah melalui rapat oleh seluruh anggota atau belum. Karena saya menilai usulan BPD itu kurang kuat, sebab tidak semua warga Desa Lengkong menyuarakan aspirasinya melalui BPD," katanya.
Audiensi warga pendukung Kades Lengkong yang mempertanyakan dasar pemberhentian Kades Lengkong non aktif Yayah Widiantoro dengan BPD di balai desa, Rabu (11/1/2023). Foto. Ardian/iNewsBanjarnegara.
Sementara itu, mantan Kades Lengkong Yayah Widiantoro mengatakan jika semenjak dirinya diberhentikan sementara, dia selalu menjaga kondusifitas dan tidak melakukan aksi apapun, dia juga mempertanyakan rembug desa yang dilakukan oleh BPD hanya mendasar pada pelaporan istri dan saudara istrinya.
"Apakah dibenarkan jika proses ini dilakukan mendasar pada laporan istri saya dan saudaranya?. Kami juga mempertanyakan saudara Masngud Zauzi selaku ketua BPD Desa Lengkong memiliki tendensi probadi terhadap saya," katanya.
Tak hanya itu, Yayah juga mempertanyakan terkait adanya pernyataan ketua BPD pernah mengucapkan jika ketua BPD ini ingin menjadi Pj Kades Lengkong, sebab dirinya mendapat masukan jika saat BPD menyampaikan hal itu didengar oleh Sekdes Lengkong.
"Saya juga ingin mendengar langsung dari Sekdes yang katanya mendengar hal itu. Termasuk statmen BPD yang mengatakan kalau nasib saya ada di tangan BPD, jika benar adanya, maka saya menilai BPD sudah tidak netral. Kalau memang BPD bersikap netral, sebelum melaporkan saya kepada Pemkab, BPD harus menerima masukan dari masayarkat secara keseluruhan? karena saya melihat ada tendesi pribadi Sdr. Zauzi kepada saya," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua BPD Lengkong Masngud Zauzi mengatakan, terkait surat usulan yang disampaikan ke Pemkab Banjarnegara, BPD sudah melakukan rapat oleh semua anggota, dimana rapat tersebut membahas usulan dan respon negaif warga masyarakat yang mengharapkan pemberhentian Kades Lengkong.
"Saya tidak memiliki tendensi apapun terhadap mantan Kades Lengkong Yayah Widiantoro, soal rembug rembug desa ini murni inisiasi dari BPD karena permintaan istri Kades Lengkong saat itu yang menghendaki suaminya di proses," katanya.
Warga Desa Lengkong, Kecamatan Rakit saat mendatangi balai desa setempat, Rabu (11/1/2023). Foto.Ardian/iNewsBanjarnegara.
Terkait jabatan Kades Lengkong, Masngud Zauzi mengaku jika dirinya tidak menginginkan jabatan tersebut, bahkan jika memang dirinya berminat, tentu saja sudah ikut bertarung dalam Pilkades Lengkong beberapa waktu lalu saat Yayah juga menjadi calon Kades.
"Kami bersikap netral, karena jauh-jauh hari sebelum kami melaporkan, kami menunggu masukan dari warga yang pro dengan Kades Lengkong, akan tetapi tidak ada aspirasi yang masuk kepada kami," katanya.
Sehingga usulan pemberhentian yang disampaikan ke Pemkab Banjarnegara mendasar pada aspirasi masyarakat yang masuk melalui BPD dan adanya kegaduhan yang timbul di masyarakat.
Sementara itu, Sekdes Lengkong Sutrisno menegaskan jika terkait pernyataan Ketau BPD ingin menjabat sebagai Pj Kades ini bukan pernyataan dari Ketua BPD Lengkong, melainkan saat dirinya bercerita dengan ketua BPD dan ada beberapa warga lain.
"Saat itu saya bercerita terkait aturan, jika Kades Lengkong turun dari jabatannya, maka ketua BPD yang akan menjadi Pj Kades, tetapi saya tidak menyebutkan nama," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Banjarnegara AKBP Hneri Yulianto mengatakan, demi menjaga kondusifitas wilayah, jajaran Polres Banjarnegara bersama dengan TNI dan Satpol PP Banjarnegara melakukan pengawalan dan pengamanan. Hal ini dilakukan agar penyampaian aspirasi masyarakat ini tetap berjalan dengan aman dan kondusif.
"Kami dari kepolisian bersama dengan TNI dan camat serta Satpol PP hanya memasilitasi, mengawal, dan mengamankan kegiatan audiensi. Kami juga meminta pada semua pihak untuk menyalurkan aspirasi atau pendapat dengan aman dan tertib tanpa harus melakukan tindak anarkis," ujarnya.
Terkait dengan hasil pertemuan kali ini, Camat Rakit Gigih Sundoro mengatakan, terkait dengan pertemuan ini, disepakati untuk kembali melakukan pertemuan bersama dengan Pemkab Banjarnegara yang akan dilakukan di Pendopo Dipayudha Banjarnegara, Jumat 13 Januari besok.
"Pertemuan akan dilanjutkan Jumat besok di Pendopo," ujarnya.
Seperti diketahui, mantan Kades Lengkong Yayah Widiantoro diberhentikan tetap sesuai dengan SK Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto, penyerahan SK pemberhentian tetap ini dilakukan dalam sidang kode etik yang dilaksanakan di Aula Sasana Abdi Praja Banjarnegara, Senin (9/1/2023).
Editor : Adel
Artikel Terkait