BANJARNEGARA,INewsBanjarnegara.id-Warga Desa Balun, Kecamatan Wanayasa Banjarnegara digegerkan dengan adanya penemuan mayat yang dikubur di jalan setapak menuju hutan Desa Balun, Kecamatan Wanayasa Banjarnegara, Minggu (2/4/2023) pagi.
Setelah dilakukan penelusuran, korban merupakan PO (53) warga Sukabumi yang menjadi korban pembunuhan sadis dukun pengganda uang di Banjarnegara. Pelaku pembunuhan sendiri langsung diamankan Polres Banjarnegara.
Terbongkarnya kasus pembunuhan tersebut setelah Polisi melakukan penyelidikan atas laporan anak korban pada 27 Maret 2023. Setelah itu, Polres Banjarnegara berhasil membekuk pelaku pembunuhan yang merupakan dukun pengganda uang.
Kasus ini sendiri bermula saat BS yang merupakan kaki tangan Tohari alias mbah Slamet seorang dukun pengganda uang memposting tentang penggandaan uang di media sosial satu tahun lalu, dan pada Juli lalu, PO (35) warga Sukabumi ini tertarik hingga akhirnya melakukan pertemuan dan kesepakatan untuk melakukan penggandaan uang.
"Korban sempat membawa anaknya ke rumah Tohari Tohari alias mBah Slamet (45) di Desa Balun, Wanayasa, Banjarnegara. Dari pengakuan terasangka, disitu terjadi kesepakatan untuk menggandakan uang, termasuk beberapa syarat dan maharnya," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Henry Yulianto dalam konferensi Pers, Senin (3/4/23023).
Setelah itu, korban beberapa kali memberikan uang pada pelaku untuk digandakan dengan total mencapai Rp70 juta. Pada 23 Maret, korban kembali menagih penggandaan uang pada pelaku, namun saat itu pelaku meminta untuk melakukan ritual.
"Sebelum itu, korban sempat menghubungi anaknya melalui pesan WhatsApp yang menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di Banjarnegara. 'Ini di rumah pak Slamet, buat jaga-jaga kalau umur ayah pendek. Misal ayah tidak ada kabar sampai hari Minggu, langsung aja ke lokasi bersama aparat," kata Kapolres membacakan ini WA terakhir korban pada anaknya.
Dikatakannya, sejak kejadian itu, ponsel korban sudah tidak aktif sejak tanggal 24 Maret, hingga akhirnya korban ditemukan terkubur di jalan setapak menuju hutan Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara.
"Jadi pelaku ini mengajak ke sebuah tempat untuk melakukan ritual, saat berada di lokasi, pelaku mencampuri apotas pada minuman korban sebelum ritual, setelah korban tidak bernyawa, mereka mengubur korban di lokasi tersebut," kata Kapolres.
Editor : Adel
Artikel Terkait