BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id - Sang dukun pengganda uang Tohari alias Slamet warga Desa Balun, Kecamatan Wanayasa Banjarnegara ini nekat melakukan pembunuhan terhadap korbannya dengan apotas karena kesal.
Tersangka sang dukun pengganda uang ini kesal karena korban selalu menagih uang hasil penggandaan yang sudah disepakati bersama. Tersangka Tohari alias mbah Slamet sang dukun pengganda uang ini mengakui jika tindakan pembunuhan yang dilakukannya terhadap PO (53) warga Sukabumi ini karena kesal.
Kepada Polisi, Slamet mengaku sengaja membunuh korban dengan mencampuri minumannya dengan apotas atau racun, tak cukup sampai disitu, sang dukun juga mengubur korban yang masih mengenakan pakaian lengkap.
Tersangka ini mengaku membunuh korbannya dan mengubur di jalan setapak menuju hutan Desa Balun, Kecamatan Wanayasa. Pembunuhan ini dilakukan dengan dalih melakukan rituan penggandaan uang.
Tohari alias Slamet juga mengakui jika dirinya telah menerima uang dari korban sebesar Rp70 juta, uang tersebut diberikan secara bertahap, dia juga menjanjikan uang Rp 50 juta ini bisa digandakan hingga menjadi Rp5 miliar.
Editor : Adel
Artikel Terkait