BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id-Jajaran Satlantas Polres Banjarnegara terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, termasuk dengan mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, Satlantas Polres Banjarnegara terus melakukan berbagai upaya dan sosialisasi, namun masih banyak dijumpai pelanggaran lalu lintas kasat mata dan terjaring sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLTE).
Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan melalui Kasatlantas AKP R. Manggala Agung Sri Mahardjo mengatakan, tilang elektronik hingga saat ini masih terus beroperasi, penegakan hukum ini menyasar pelanggaran yang kasat mata dan menimbulkan perhatian publik.
"Saat ini masih diterapkan ETLE statis, Etle drone, Mobile Sigap, maupun tilang manual, untuk menjangkau pelanggaran lalu lintas yang tidak bisa tercakup ETLE,” katanya di Mapolres Banjarnegara, Kamis (11/5/2023).
Menurutnya, terhitung sejak Januari hingga April 2023, sebanyak 1.810 pelanggar telah direkam dengan etle, pelanggar terbanyak didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm.
"Adapun ditilang manual yang tidak tercapture dengan etle sebanyak 2.569 pelanggar," ucapnya.
Dikatakannya, dengana danya penindakan yang dilakukan terhadap pelanggar lalu lintas menggunakan sistem elektronik ini dikaharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, termasuk tertib dalam administrasi kepemilikan kendaraan bermotor.
Selain itu juga untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin serta tertib dalam berlalu lintas untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas sehingga dapat mewujudkan Banjarnegara zero accident.
Editor : Adel
Artikel Terkait