Ada Penataan Kawasan Dieng, DCF Tahun 2023 Ditiadakan

Syarif TM
Prosesi pemotongan rambut gimbal di dataran tinggi Dieng Banjarnegara. Foto. dok iNews.id

BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id-Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Banjarnegara memastikan bahwa gelaran Dieng Culture Festival (DCF) tahun 2023 ini ditadakan. Hal ini mendasar pada adanya proyek nasional berkaitan dengan penataan kawasan Dieng.

Event tahuan yang menjadi agenda rutin dalam budaya dan pariwisata di Kabupaten Banjarnegara ini rencananya akan digelar pada 25-17 Agustus 2023, namun dengan berbagai perimbangan, maka gelaran DCF tahun 2023 ini ditadakan.

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banjarnegara Yelly Harmoko mengatakan, ditiadakannya gelaran DCF tahun ini bukan tanpa alasan, sebab bertepatan dengan kegiatan tersebut, pemerintah melalui Kementerian PU PR sedang melakukan penataan kawasan Dieng yang merupakan projek nasional.

Ditiadakannya gelaran DCF juga dilakukan setelah mendapatkan beberapa masukan dan kajian dari berbagai pihak, termasuk jajaran kepolisian selaku pemberi izin. Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan Kelompok Sadar wisata (Pokdarwis) Dieng pandawa selaku panitia pelaksana di lapangan.

"Setelah kami komunikasi, Poldaewis Dieng Pandawa bisa menerima, meskipun banyak juga yang berharap DCF 2023 tetap bisa dilakanakan berbarengan dengan penataan Dieng yang merupakan proyek strategis nasional dari pemerintah pusat," katanya.

Menurutnya, beberapa masukan tetap digelarnya DCF seperti Jazz Atas Awan tetap bisa digelar di Lapangan Pandawa, namun hal ini tidak memungkinkan, mengingat projek penataan Dieng masih berolangsung, hal ini juga sudah dikoordinasikan dengan Polres Banjarnegara selaku pihak yang mengeluarkan izin keramaian.

Dalam koordinasi bersama jajaran Polres Banjarnegara, ada beberapa masukan terkait penataan Dieng, projek tersebut merupakan proyek strategis nasional yang didasarkan oleh peraturan presiden, sehingga benar-benar harus diutamakan. 

"DCF ini akan menyedot banyak masyarakat, bahkan kunjungan ke Dieng dalam kegiatan tersebut bisa mencapai puluhan ribu, ini tentu dapat menggangu proyek. Di satu sisi, wisatawan yang datang ke Dieng juga akan terganggu, niatnya mau ikut DCF tetapi akses jalannya susah, terus kondisi yang tahap pembangunan, sehingga Kepolisian menyarankan ditiadakan dulu," katanya. 

Meski begitu, Polres Banjarnegara juga mempersilahkan Dinas Pariwisata maupun Pokdarwis untuk mengajukan izin jika ingin tetap menggelar kegiatan di Dieng, hanya saja harus ada yang bertanggung jawab penuh apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

"Dari masukan dan pertimbangan ini, maka kami menyampaikan ke pimpinan dan keputusannya pergelaran DCF 2023 ditiadakan sambil menunggu selesainya penataan Dieng," katanya. 

Editor : Adel

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network