BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id-Pemerintah Kabupaten Banjarnegara terus berupaya melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan dan memudahkan pelayanan publik di Banjarnegara, untuk itu Pj Bupati Banjarnegara melakuakn penandatanganan kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) dengan 9 instansi vertikal yang ada di Banjarnegara.
MoU dengan 9 instansi vertikal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kemudahan pelayanan masyarakat di Banjarnegara dengan hadirnya Mall Pelayanan Publik (MPP). Pendandatanganan dilakukan di Pendopo Dipayudha Banjarnegara, Selasa (8/11/2023).
Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto mengatakan, hadirnya MPP merupakan satu upaya pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam meningkatkan serta memudahkan pelayanan bagi masyarakat. Hal ini merupakan satu momentum untuk mengawali era baru pelayanan publik di Banjarnegara.
Dengan adanya MoU bersama instansi vertikal melalui MPP ini, masyarakat yang akan mengurus pelayanan publik akan lebih mudah, masyarakat cukup mendatangi MPP dan tidak harus mendatangi banyak kantor sesuai dengan kebutuhan.
"MPP ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat secara cepat, mudah, terjangkau, nyaman dan aman," ujarnya
Dukungan dari 9 instansi vertikal ini menjadi sangat penting dalam memudahkan masyarakat saat mengurus dokumen yang dibutuhkan, 9 instansi vertikal penyelenggara pelayanan publik ini nantinya akan membuka pelayanan di MPP Kabupaten Banjarnegara.
Sementara itu, Kepala Disnaker PMPTSP Banjarnegara, Abdul Suhendi mengatakan, Pemkab Banjarnegara sudah menempuh berbagai tahapan untuk mewujudkan penyelenggaraan MPP.
"Untuk hari ini dilakukan penandatangan nota kesepakatan bersama dan pejanjian kerja sama penyelenggaraan MPP untuk 9 instansi vertikal yang akan memberikan pelayana publik di MPP," katanya.
Adapun instansi vertikal yang melaksanakan penandatanganan anatara lain, Polres Banjarnegara, Kementerian Agama, Kantor Petanahan, Kanwil Ditjen Pajak Jateng II, UPPD Sasmsat, PT Taspen Cabang Purwokerto, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan PT Bank Jateng Cabang Banajarnegara.
"Sedangkan untuk OPD yang siap untuk memindahkan pelayanan di MPP, yaitu DPUPR, DisnakerPMPTSP, Dishub, Dinkominfo, Dinsos PPPA, BPPKAD, Dindukcapil, Baperlitbang dan Dintankan KP," katanya
Hendi menambahkan, saat ini juga sedang dilakukan pembangunan fisik berupa Gedung MPP yang sudah memasuki 61 persen pembangunan. Ditargetkan pada akhir bulan November tahun ini sudah selesai dikerjakan.
Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Jawa Tengah, Muhammad Masrofi yang mewakili Pj Gubernur Jawa Tengah memberikan pesan, agar nantinya yang terpenting bukan hanya memindahkan pelayanan dari kantor ke MPP, tapi harus ada peningkatan kualitas. Adanya MPP harusnya mempercepat dan mempermudah.
"Kalau pelayanan sama saja maka tidak ada bedanya dan tujuan pelayanan publik tidak tercapai Jangan sampai pelayanan terpadu malah semakin memperpanjang proses. Harapannya masyarakat datang urusan selesai," katanya.
Editor : Adel
Artikel Terkait