BANJARNEGARA, iNewsBanjarnegara.id - Usai berhasil mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten layak anak pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara bersama dengan jajaran Muspida dan stakeholder yang ada mendeklarasikan Banjarnegara sebagai kabupaten layak anak. Deklarasi tersebut dilakukan di Surya Yudha Park, Jumat (9/12/2022).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banjarnegara Noor Tamami mengatakan, anak merupakan aset bangsa yang harus mendapatkan hak dan kewajiban seta perlindungan, sehingga dengan hak tersebut anak dapat tumbuh kembang secara maksimal.
LIHAT JUGA : Benarkah Nikah Siri di Indonesia Bisa Dipidana?
"Setelah kami mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak, maka kami membutuhkan komitmen dan peran semua pihak, dan deklarasi ini dilakukan untuk merangkul semua pihak mulai dari OPD, pendidik, pihak swasta, semua semua unsur yang ada untuk bersama-sama dan berkesinambungan mendukung Banjarnegara sebagai kabupaten layak anak,">
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Provinsi Jateng Retno Sudewi mengatakan, sesuai dengan arahan presiden, tumbuh kembang anak harus menjadi perhatian bersama, sehingga semua pihak harus bersinergi dalam pencegahan kekerasan terhadap anak hingga larangan anak menikah di bawah umur. Sehingga anak akan tumbung kembang secara baik.
Editor : Adel
Artikel Terkait