BANJARNEGARA, iNewsBanjarnegara.id-Setelah lama menunggu, honor Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu serentak 2024 bulan pertama mulai dibayarkan Jumat (17/3/2023) hari ini.
Pembayaran untuk honor Pantarlih dilakukan melalui PPS masing-masing, KPU Kabupaten Banjarnegara sendiri sudah mulai membayarkan honor dengan tranfer ke PPS pada Kamis (16/3/2023).
Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara Bambang Puji Prasetya mengatakan, pencairan honor badan adhoc KPU Kabupaten Banjarnegara sudah mulai dicairkan sejak 15 dan 16 Maret 2023, mulai dari honor PPS, PPK, dan sekretariatnya.
"Untuk PPK dan PPS langsung ke rekening masing-masing, sementara untuk Pantarlih melalui PPS, dan PPS nanti yang membayarkan ke Pantarlih, dan KPU Banjarnegara sudah mentransfer dana tersebut ke rekening PPS, jadi PPS tinggal pencairan dan pembayaran," katanya.
Editor : Adel
Artikel Terkait