BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id-Sosialisasi terkait Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu serentak 2024 terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, seperti halnya dilakukan saat sosialisasi Dapil di Aula KPU Banjarnegara, Kamis (30/3/2023).
Dalam sosialisasi ini, KPU Jateng melakukan pembagian daerah pemilihan untuk calon anggota DPR RI, DPRD Jateng, dan DPRD Kabupaten, termasuk jumlah kursi yang akan diperebutkan dalam Pemilu 2024 medatang.
Sosialisasi pembagian Dapil ini selain diikuti oleh KPU Kabupaten Banjarnegara, Bawaslu, tokoh agama, tokoh masyarakat, media massa, juga diikuti oleh delegasi dari anggota KPU yang ada di wilayah eks Karesidenan Banyumas.
Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Ketua Divisi Data dan Informasi Henry Wahyono mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan dan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi legislatif, baik untuk DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.
Dimana sesuai dengan amanah Undang-undang, pembagian Dapil harus menyesuaikan beberapa faktor, termasuk kedekatan kultur bahasa dan wilayah. Hal ini sangat penting karena mereka akan mewakili masyarakat di legislatif.
Untuk itu, masalah dapil ini harus kita sosialisasikan, kebetulan untuk Banjarnegara ini masuk daerah pemilihan X untuk DPRD Jateng, dan Dapil VII untuk DPRD RI dengan kuota kursi masih sama dengan Pemilu sebelumnya, yakni 11 kursi untuk DPRD Provinsi dan 7 kursi untuk DPR RI.
"Masyarakat harus tahu siapa calon anggota DPRD di wilayahnya, seperti hanya Banjarnegara yang satu Dapil bersama Purbalingga dan Kebumen, sebab kultur bahasa tiga wilayah ini masih sama," katanya.
Menurutnya, sosialisasi ini juga sebagai bagian dari upaya KPU dalam menyukseskan Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sebab Dapil ini memiliki peranan penting bagi peserta pemilu dalam perhitungan suara.
"Kalau sudah jadi nanti, masyarakat juga bisa ikut mengawal janji-janji mereka saat kampanye. Untuk pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan datang dapil untuk DPR RI terdiri dari 10 Dapil, DPRD Provinsi sebanyak 13 Dapil," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara Bambang Puji Prasetya mengatakan, sesuai dengan hasil yang sudah ditetapkan, Banjarnegara berada di Dapil VII untuk DPR RI bersama dengan Kabupaten Purbalingga, dan Kebumen dengan alokasi kursi 7, begitu juga dengan DPRD Provinsi pada Pemilu 2024, Banjarnegara masuk Dapil X dengan alokasi 11 kursi.
"Untuk DPRD Kaupaten Banjarnegara, kita terbagi dalam 6 Dapil dengan alokasi 50 kursi DPRD. Pembagian wilayahnya masih sama dengan Pemilu lalu," ujarnya.
Editor : Adel
Artikel Terkait