Setelah itu, korban beberapa kali memberikan uang pada pelaku untuk digandakan dengan total mencapai Rp70 juta. Pada 23 Maret, korban kembali menagih penggandaan uang pada pelaku, namun saat itu pelaku meminta untuk melakukan ritual.
"Sebelum itu, korban sempat menghubungi anaknya melalui pesan WhatsApp yang menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di Banjarnegara. 'Ini di rumah pak Slamet, buat jaga-jaga kalau umur ayah pendek. Misal ayah tidak ada kabar sampai hari Minggu, langsung aja ke lokasi bersama aparat," kata Kapolres membacakan ini WA terakhir korban pada anaknya.
Dikatakannya, sejak kejadian itu, ponsel korban sudah tidak aktif sejak tanggal 24 Maret, hingga akhirnya korban ditemukan terkubur di jalan setapak menuju hutan Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara.
"Jadi pelaku ini mengajak ke sebuah tempat untuk melakukan ritual, saat berada di lokasi, pelaku mencampuri apotas pada minuman korban sebelum ritual, setelah korban tidak bernyawa, mereka mengubur korban di lokasi tersebut," kata Kapolres.
Editor : Adel
Artikel Terkait