Baju Mangkokan Diusulkan Jadi Baju Adat Resmi Banjarnegara

GH Cahyono
Anggota Yayasan Tlasih 87 saat menunjukkan tampilan baju adat Dieng 'Mangkokan' yang diusulkan menjadi baju adat resmi Kabupaten Banjarnegara, Senin (17/2/2025). Foto dok TACB Banjarnegara

Ketua DPRD Banjarnegara, Anas Hidayat, berharap usulan ini dapat memperkuat jati diri budaya Dieng dan Banjarnegara secara keseluruhan. "Kalau kita ingin mengangkat budaya Dieng sebagai ciri khas Banjarnegara, ayo kita dukung sepenuhnya. Tapi harus dikaji dengan serius agar tidak sekadar tren sesaat. Bahkan, gelaran seperti Dieng Culture Festival sebaiknya lebih mencerminkan budaya asli Dieng," tegas Anas.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinparbud Banjarnegara, Yelly Harmoko, menyatakan bahwa sebelum baju mangkokan ditetapkan sebagai baju adat resmi, kajian yang mendalam harus dilakukan agar bisa diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) asli Banjarnegara.

"Kami siap memfasilitasi agar baju mangkokan bisa masuk sebagai WBTB. Saat ini, Banjarnegara sudah memiliki Dawet Ayu yang telah ditetapkan sebagai WBTB, dan berikutnya adalah ritus Ujungan serta Batik Gumelem," kata Yelly.

Dengan berbagai dukungan ini, usulan Yayasan Tlasih 87 mendapat respons positif dan diharapkan dapat segera diwujudkan melalui kajian mendalam dan langkah-langkah strategis ke depan.

Editor : Adel

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network