Ketua DPRD Banjarnegara, Anas Hidayat, berharap usulan ini dapat memperkuat jati diri budaya Dieng dan Banjarnegara secara keseluruhan. "Kalau kita ingin mengangkat budaya Dieng sebagai ciri khas Banjarnegara, ayo kita dukung sepenuhnya. Tapi harus dikaji dengan serius agar tidak sekadar tren sesaat. Bahkan, gelaran seperti Dieng Culture Festival sebaiknya lebih mencerminkan budaya asli Dieng," tegas Anas.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinparbud Banjarnegara, Yelly Harmoko, menyatakan bahwa sebelum baju mangkokan ditetapkan sebagai baju adat resmi, kajian yang mendalam harus dilakukan agar bisa diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) asli Banjarnegara.
"Kami siap memfasilitasi agar baju mangkokan bisa masuk sebagai WBTB. Saat ini, Banjarnegara sudah memiliki Dawet Ayu yang telah ditetapkan sebagai WBTB, dan berikutnya adalah ritus Ujungan serta Batik Gumelem," kata Yelly.
Dengan berbagai dukungan ini, usulan Yayasan Tlasih 87 mendapat respons positif dan diharapkan dapat segera diwujudkan melalui kajian mendalam dan langkah-langkah strategis ke depan.
Editor : Adel
Artikel Terkait